Ambon: Forum Mahasiswa Maluku Tengah (FORMA Malteng) mendesak Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil dan mengevaluasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku atas lambannya penanganan kerusakan Sabo Dam Kawanuwa di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.
Koordinator FORMA Malteng, Iman Parman, mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap BWS Maluku yang dinilai abai terhadap kondisi Sabo Dam yang rusak sejak tahun 2024 dan hingga kini belum dilakukan perbaikan berarti. Padahal, kerusakan bendungan tersebut telah berdampak serius terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat di sekitar aliran Sungai Kawanuwa.
“BWS Maluku sudah berjanji menindaklanjuti persoalan ini dalam waktu 14 hari sejak pertemuan pada 23 September lalu, tapi sampai hari ini tidak ada langkah nyata. Karena itu, kami meminta Komisi III DPRD Maluku turun tangan melakukan evaluasi,” tegas Iman dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, Komisi III sebagai mitra kerja Kementerian PUPR di daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap program infrastruktur yang dibiayai APBN benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ancaman keselamatan.
“Kerusakan Sabo Dam Kawanuwa bukan persoalan kecil. Bila hujan deras kembali mengguyur, potensi banjir dan longsor bisa membahayakan warga. Ini sudah masuk ranah darurat,” tambahnya.
Iman menilai, sikap pasif BWS Maluku memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan internal dan rendahnya kepedulian terhadap infrastruktur pengendali banjir di wilayah rawan bencana seperti Tehoru. Karena itu, ia mendesak DPRD untuk segera memanggil Kepala BWS Maluku dan meminta penjelasan resmi mengenai rencana tindak lanjut pemeliharaan bendungan tersebut.
“Kami juga berharap Komisi III DPRD Maluku melakukan peninjauan langsung ke lokasi Sabo Dam Kawanuwa bersama masyarakat dan akademisi, agar persoalannya dilihat secara objektif dan transparan,” ujar Iman.
Sebagaimana diketahui, Sabo Dam Kawanuwa dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran miliaran rupiah. Namun sejak selesai dikerjakan, bendungan tersebut tidak pernah mendapat pemeliharaan rutin dari pihak BWS. Kondisi itu menyebabkan bendungan mengalami penumpukan material pasir dan batu hingga akhirnya pecah pada tahun 2024, merusak Jembatan Kawa Nuwa serta memutus akses jalan utama warga di Tehoru.
FORMA Malteng menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari BWS Maluku dan perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku.
“Kami ingin persoalan ini tidak lagi ditangani dengan janji, tapi dengan kerja nyata. BWS harus bertanggung jawab, dan DPRD harus berani mengambil sikap,” pungkas Iman.



