Masohi, Maluku – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tengah yang digelar secara sepihak oleh La Hamidun pada, Sabtu (15/11/2025) di dugaan kuat cacat prosedur.
Acara yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi pemuda, justru dijalankan dengan cara membegal demokrasi dan inkonstitusional.
Kronologi Kejadian dan Tanggapan Pihak Terkait
Sejak awal, persidangan yang berlangsung di Aula Baruga Kelurahan Lesan, Kota Masohi telah diwarnai tensi tinggi. Beberapa organisasi kepemudaan (OKP) yang menjadi peserta Musda, menyampaikan kritik saat pembahasan tata tertib persidangan pada pleno 1., dimana sejumlah peserta mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Steering Commite.
“Tadi sekitar pukul 15.00 WIT, sidang-sidang baru di pleno 1 terkait pembahasan tata tertib persidangan. Sebelumnya pembahasan berjalan lancar, tiba-tiba ada peserta pendukung La Hamidun (karteker) yang hadir mempertanyakan SK Steering Commite yang sebelumnya telah di SK-kan dan ditandatangani oleh karteker sendiri.” Beber Wailissa
Wailissa menambahkan, melihat suasana forum musyawarah tak terkendalikan, ia selaku pimpinan sidang melakukan skorsing dengan catatan sidang akan dilanjutkan pukul 20.00 WIT di Gedung KNPI Malteng .
Tanpa diduga, sekitar pukul 19.00 WIT La Hamidun secara sepihak menjalankan sidang-sidang tanpa melibatkan pimpinan sidang dan kandidat lainnya.
“Karateker kasih jalan sidang itu tidak melibatkan kandidat lain. Dari 5 kandidat hanya La Hamidun dan pendukungnya saja yang masuk secara diam-diam dan menetapkan dan memilih dirinya sendiri, itu kan lucu.” Ungkap Wailissa.
Lebih lanjut, Wailissa mengatakan
“Kami selaku SC sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan Musda ini secara transparan dan demokratis. Jika ada pihak yang sengaja merusak proses ini, maka itu menabrak aturan dan tidak sejalan dengan kehendak mayoritas peserta Musda.” tegasnya.
Menurut Wailissa, Forum Musda akan tetap dijalankan agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, demi menjaga persatuan dan kesatuan pemuda di Maluku Tengah.
“Selaku Koordinator Steering Commite dan pimpinan sidang, kami suda bangun komunikasi dengan mayoritas peserta dan kandidat lainnya untuk sama-sama melanjutkan proses persidangan sampai terpilihnya Ketua DPD KNPI dari forum yang SAH.” Tutup Wailissa.
Hingga berita ini diturunkan, La Hamidun belum berhasil di hubungi untuk dimintai tanggapannya.***






