Humas Pemda Malteng: Alat Kekuasaan atau Corong Kepentingan?

Pemerintahan, Politik538 Dilihat

UK – Masohi – Fenomena tidak dipublikasikannya kegiatan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, oleh Tim Humas Pemda Malteng bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Pola yang berulang, konsisten, dan sistematis ini patut dibaca sebagai persoalan serius dalam tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah.

Setiap agenda resmi yang dihadiri Wakil Bupati baik di dalam daerah maupun di luar daerah nyaris tak pernah muncul di ruang publik. Sebaliknya, akun resmi Pemda Malteng secara rutin dan masif mempublikasikan kegiatan Bupati Zulkarnain Awat Amir. Ketimpangan ini menciptakan kesan kuat bahwa Humas Pemda Malteng bekerja secara selektif, bahkan cenderung partisan.

Humas sejatinya adalah wajah institusi, bukan alat personalisasi kekuasaan. Ketika Humas hanya melayani satu figur dan mengabaikan figur lain yang secara konstitusional setara dalam kepemimpinan daerah, maka yang rusak bukan hanya etika kerja, tetapi juga prinsip pemerintahan yang demokratis dan profesional.

Wakil Bupati bukan pelengkap simbolik. Ia dipilih langsung oleh rakyat bersama Bupati dalam satu paket kepemimpinan. Menghilangkan peran Wakil Bupati dari ruang publik sama artinya dengan menghapus sebagian mandat rakyat. Ini bukan persoalan personal, melainkan persoalan penghormatan terhadap sistem pemerintahan itu sendiri.

Lebih memprihatinkan lagi, praktik ini menimbulkan dugaan bahwa Tim Humas Pemda Malteng telah dikondisikan atau secara sadar memilih untuk menjadi corong satu arah. Jika benar demikian, maka Humas telah kehilangan independensinya dan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan sempit.

Pemerintah daerah seharusnya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan etika Tim Humas Pemda Malteng. Pembiaran terhadap praktik komunikasi yang timpang hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan publik, sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, adil, dan proporsional. Dan Pemda Malteng berkewajiban memastikan bahwa Humas bekerja untuk institusi, bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *