Curhat Wagub Maluku Soal OPD Disentil PNI: Pernyataan Vanath Dinilai Tidak Etis dan Sarat Manuver Politik

Masohi, Maluku — Curhatan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, terkait ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendampinginya saat kunjungan kerja memantik kritik keras dari Pemuda Nusa Ina (PNI).

Pernyataan Vanath dianggap tidak etis dan tidak elok disampaikan di ruang publik, serta dinilai sarat dengan manuver politik yang dapat memperkeruh suasana pemerintahan Provinsi Maluku.

Keluhan itu disampaikan Vanath saat membuka pertandingan sepak bola persahabatan antara Negeri Luhu dan Pelauw pada Kamis (20/11/2025). Di hadapan masyarakat, ia mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya pendampingan dari OPD setiap kali ia melakukan kunjungan.

“Pemerintah provinsi ini aneh-aneh. Kalau gubernur kunjungan, seluruh kepala dinas ikut. Sementara saya, tidak satu pun yang ikut,” ujar Vanath dalam sambutannya.

Ia menambahkan, “Tidak apa-apa saya menjalani seperti ini saja. Tetapi sekecil apa pun saya akan berusaha bermanfaat buat orang Maluku, terutama di Seram ini.”

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Pemuda Nusa Ina (PNI), Mustafa Kohunussa alias MK. Menurutnya, seorang pejabat daerah harus menjaga etika komunikasi dan tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat mencurahkan persoalan internal pemerintahan.

“Wakil Gubernur harus bisa membedakan mana ruang publik dan mana ruang privat. Apa yang seharusnya dibahas secara internal jangan dijadikan curhatan di depan masyarakat,” tegas MK.

Ia menilai, sikap Vanath tidak hanya mencederai etika kepemimpinan, tetapi juga membuka ruang spekulasi mengenai disharmoni dalam pemerintahan provinsi.

“Pernyataan seperti itu menunjukkan ketidakdewasaan berpolitik. Publik bisa melihat ini sebagai manuver politik, bukan sebagai pernyataan seorang pemimpin yang matang,” lanjutnya.

PNI juga menilai, tindakan Vanath berpotensi menurunkan wibawa institusi pemerintah dan menciptakan persepsi negatif terhadap hubungan kerja antara gubernur, wakil gubernur, dan jajaran OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *