Masyarakat Resah, Polresta Ambon Diduga Abaikan Proses Hukum

Berita, Hukum520 Dilihat

Ambon, Maluku – Sejumlah warga Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah geram dengan proses penegakan hukum di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Beberapa kasus yang dilaporkan terkatung-katung tanpa kejelasan, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Salah seorang warga, Ibu Irma Pattimahu, mengaku kecewa dengan penanganan kasus penganiayaan yang dialaminya. “Sudah berbulan-bulan saya melaporkan kasus ini, tapi belum ada perkembangan yang signifikan. Saya merasa diabaikan,” ujarnya kepada media ini, Kamis, (13/11/2025).

 

Sementara itu, Heni Karepesina, ibu dari Ismail siswa SMP yang menjadi korban penembakan saat serangan warga kailolo pada 9 September 2025 lalu meminta ketegasan Kapolda Maluku Irjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si untuk mengevaluasi kinerja anggota dan memastikan semua kasus ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Indonesia merupakan negara hukum, kenapa sampai saat ini kami para korban belum merasakan kehadiran negara untuk memberikan rasa keadilan.” Pungkasnya penuh kesal.

 

Semua warga negara Indonesia bersama kedudukannya sama dimata hukum, sehingga tidak dibenarkan adanya perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

 

“Kami warga Kabauw berharap, Polda Maluku bisa mengambil alih seluruh laporan polisi yang ditangani Polresta P. Ambon dan P.P Lease, termasuk mengungkap fakta-fakta soal dugaan Lakalantas pada 1 April 2025 di depan Mushola Asapary Negeri Kabauw yang menjadi pemicu bentrok antar warga Kailolo dan Kabauw demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *