Praktisi Hukum Desak Kapolda Maluku Bertindak Tegas Atasi Konflik yang Mandek

Berita, Hukum515 Dilihat

Ambon, Maluku – Pernyataan bahwa Maluku adalah “laboratorium perdamaian” kembali diuji dengan berbagai konflik yang belum terselesaikan. Handi. D. Sella, S.H., seorang praktisi hukum muda asal Negeri Kabauw, menyoroti lambatnya penegakan hukum di Maluku, khususnya konflik antara Negeri Kailolo dan Kabauw di Pulau Haruku, Maluku Tengah.

Sella menekankan pentingnya profesionalisme Polri dalam memulihkan kepercayaan publik. “Sesama penegak hukum harus bekerja sama mengembalikan marwah kepolisian. Polisi harus profesional agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” ujarnya kepada media ini Selasa, (18/11/2025).

Sella juga mempertanyakan kinerja Kapolsek Pulau Haruku dan Kapolres Pulau Ambon dan P.P Lease, serta mendesak Kapolda Maluku untuk melakukan penyegaran struktural. “Kapolda harus peka dan melakukan perubahan, bila perlu mencopot mereka yang tidak profesional,” tegasnya.

Menurut Sella, pemimpin harus memahami kultur sosial dan peta konflik wilayahnya. Ia menyoroti bahwa konflik antara Kailolo dan Kabauw melibatkan remaja yang belum matang, dan mempertanyakan mengapa polisi membiarkan masalah ini berlarut-larut hingga menimbulkan korban jiwa. “Kenapa masalah ini bisa meluas dan mengakibatkan korban? Apakah ini upaya pembiaran?” tanyanya.

Sella menegaskan bahwa Kapolda Maluku sudah seharusnya mencopot Kapolsek dan Kapolres karena dianggap tidak mampu menjaga amanah konstitusi dan UU Polri. “Mereka tidak mampu mengimplementasikan amanat UUD 1945 dan UU Polri tentang keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sella menekankan perlunya kepastian hukum, sosial, dan bermasyarakat bagi kedua negeri yang bertetangga. “Polisi harus segera memberikan kepastian kepada kedua belah pihak,” ujarnya.

Advokat muda yang akrab disapa Dihan ini juga memberikan catatan penting, “Jika Kapolda tidak segera mengambil alih persoalan ini, patut diduga Kapolda juga melakukan pembiaran dan menginginkan pertikaian di Maluku terus terjadi.”

Sella menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwajib. “Tidak ada waktu untuk saling menyalahkan, biarkan hukum yang bekerja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *