Anggota DPD RI Ingatkan Gubernur Maluku Jangan Gegabah Tambah Utang

Politik714 Dilihat

Ambon, Maluku – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak gegabah menambah utang baru. Hal ini terkait rencana penambahan utang sebesar Rp1,5 triliun untuk pembiayaan pembangunan tahun 2026.

Menurut Bisri, utang publik memang bisa menjadi salah satu instrumen pembiayaan, tetapi sebaiknya digunakan sebagai opsi terakhir. “Utang yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban bagi daerah di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menekankan, prioritas pemerintah daerah seharusnya mencakup: penciptaan lapangan kerja, menarik investasi, memperbaiki kesejahteraan tenaga honorer ASN, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Jika pemerintah tetap ingin menambah utang, Bisri menyarankan agar dilakukan diskusi terbuka dengan melibatkan ekonom, akademisi, dan pakar, sehingga masyarakat memahami risiko dan kebutuhan utang tersebut.

“Transparansi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui jumlah utang, tetapi juga manfaat yang akan diperoleh bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Peringatan ini muncul di tengah rencana pemerintah provinsi menambah utang baru, meski selama ini Maluku telah memiliki utang yang harus dikelola dengan hati-hati agar tidak membebani APBD dan pembangunan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *