Polemik Aset Pemprov Maluku: Tarik Kendaraan Dinas atau Lelang Saja?

Ambon, Maluku – Polemik mengenai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berupa kendaraan dinas yang dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pejabat ASN terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar kendaraan-kendaraan tersebut ditarik kembali. Namun, usulan ini mendapat tanggapan berbeda dari anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin.

Rovik Afifudin menilai bahwa penarikan kendaraan dinas tersebut bukanlah solusi yang efektif. Menurutnya, tindakan ini justru akan menjadi beban baru bagi pemerintah daerah. Ia mengusulkan opsi yang lebih masuk akal, yaitu melelang seluruh kendaraan dinas tersebut untuk menambah kas daerah.

“Penarikan itu bukan solusi. Jual saja semua kendaraan itu lewat mekanisme resmi. Untuk apa ditarik kalau akhirnya cuma menumpuk di kantor gubernur,” ujar Rovik kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, kendaraan-kendaraan yang sudah lama dikuasai oleh ASN maupun mantan ASN tersebut umumnya sudah berusia tua dan membutuhkan biaya besar jika dikembalikan. Selain itu, Pemprov Maluku juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai untuk menampung kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kalau mobil dinas, motor dinas, semuanya ditarik, lalu mau ditaruh di mana? Justru akan membebani APBD, karena harus keluarkan biaya pemeliharaan, ganti spare part, minyak, itu uang lagi,” katanya.

Rovik menambahkan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan “drama penarikan”. Ia berpendapat bahwa lebih baik kendaraan-kendaraan tersebut dijual kepada mereka yang sudah lama menguasainya. Dengan demikian, peluang pendapatan daerah akan terbuka lebar jika aset-aset tersebut dilelang.

“Kalau ada sekitar 40 unit dilelang, daerah bisa dapat Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Itu jelas lebih bermanfaat untuk pembangunan,” ujarnya.

Politisi PPP itu mendorong Pemprov Maluku untuk segera menginventarisasi seluruh kendaraan dinas, mengklasifikasikannya, dan menyerahkan kendaraan yang masih layak pakai ke OPD. Sementara itu, kendaraan yang sudah tidak layak sebaiknya dilelang daripada hanya diparkir dan menjadi besi tua.

Rovik menekankan bahwa penanganan aset tidak boleh menimbulkan persoalan baru. Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Panggil mereka yang sudah lama pegang kendaraan itu. Bicarakan baik-baik. Nilai saja, lebih baik dijual atau tidak. Tidak usah membuat masalah yang tidak perlu,” tandasnya.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan Pemprov Maluku dapat mempertimbangkan langkah terbaik dalam menangani aset kendaraan dinas, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *